Sabtu, 18 Juni 2011

Layanan BK Berbasis Kompetensi

KINERJA GURU PEMBIMBING DALAM PELAYANAN BIMBINGAN KONSELING BERBASIS KOMPETENSI
A. Abstrak
Seiring dengan berlakunya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), maka pelayanan Bimbingan Konseling di Sekolah dituritut mituk dike.Iola dan dilaksanakan sesuai dengan pola KBK. Untuk itu perlu adanya pengenalan, pemahaman, dan persamaan persepsi berkenaan dengan apa, bagaimana, dan untuk apa pelayanan bunbingan konseling berbasis kompetensi terutama oleh guru pembhnbing, sehingga ia dapat menunjukan kinerjanya.

B. Latar Belakang
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan salah satu program pendidikan nasional dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. KBK lahir sebagai hasil studi yang mendalam terhadap kebutuhan peserta didik sekarang dan untuk masa yang akan datang, Kompetensi merupakan pengetahuan ketrampilan, nilai dan sikap dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang bersifat dinamis, beikenibang dan dapat diraih setiap waktu1 . Pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap diharapkan mewarnai dan menjadi tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan semua mata pelajaran dan tidak terkecuali pelayanan bimbingan konseling di sekolah, Sehingga membangun kebiasaan berfikir dan bertindak semua peserta didik, yang selanjutnya dapat dimanifestasikan dalam menjalani tantangan kehidupan hari ini dan masa datang. Dengan demikian tentunya dapat diharapkan generasi muda Indonesia yang mampu bersaing dengan sesamanya dan dengan bangsa lain.
Kebutuhan siswa di sekolah adalah untnk mencapai "tri Sukses" ,yaitu sukses akademik yakni memperoleh hasil belajar yang optimal, sukses hubungan social kemasyarakatan, yakni dapat membina hubungan yang baik, sesuai dan serasi dengan siapapun di sekitamya, sukses persiapan karir, yakni pemahaman tentang diri dan menentukan karir yang sesuai baginya nanti. Untiik memenuhi kebutiihan tersebut maka pelayanan bimbingan konseling (BK) secara umum bertujuan membanlu peserta didik dalatn mengembangkan potensi dan kemandirian secara optimal pada setiap tahap peikembangannya. Tujuan umum ini mengacu kepada pengenalan diri sendiri, lingkungan, pengembangan diri dan pengembangan arah karir2
Tujuan penyelenggaraan BK di sekolah tercapai atau tidak, sangat ditentukan oleh kinerja guru pembimbing, karena guru pembimbing adalah personil yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh melaksanakan bimbingan konseling di sekolah3 . Namun, kenyataan hari ini guru pembimbing behim menunjukkan kinerja yang bailc. Hal ini tcrHiat dari adanya kritikan-kritikan terhadap guru pembimbing, sepeiti dikemukakan M. Surya, kebanyakan guru pembimbing di sekolah hanya scdikit mclakiiltan konseling dan lebih banyak mclakukan penegakan disyhn, tugas mcngajar, dan memimpin kelompok kerja4. Senada dengan itu A. Muri Yusuf mengemukakan pelayanan BK belum memberi nilai tambah karena petugas BK belum mampu menunjukan kegiatan yang bermakna sesuai dengan kebutuhan siswa dan keadaan lingkungan sekolah5. Bahkan ada kritikan yang lebih ekstim dengan adanya julukan yang tidak benar yang diberikan kepada guru pembimbing, antara lain sebagai "GP: Guru Piket", "BP: Boleh Pulang" atau Polisi Sekolah. Sehubungan dengan kritikan tersebut sebagai solusinya, maka guru pembimbing dituntut unmk melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan dunia pendidikan dan saat sekarang adalah tuntutan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsekwensi dari KBK adalah pelayanan BK berbasis kompetensi.


C. Kinerja Guru Peiabimbmg
Kinerja (performance) adalah kemauan dan kemampuan melakukan suatu pekerjaan7. Drucker menyatakan kinerja merupakan apa yang bisa dikerjakan seseorang 8. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, kinerja diartikan sesuatu yang dapat dicapai, prestasi yang diperlihatkan, dan kemampuan kerja9. Berdasarkan berbagai versi pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan, kinerja adalah kemampuan melakukan pekerjaan yang dapat dilihat dan prestasi yang ditampilkan.
Kinerja guru pembimbing di sekolah terkait dengan tugas pokoknya. Tugas pokok guru pembimbing berkenaan dengan pelayanan BK menurut Erickson yang dikutip Mortensen dan Schumuller, adalah individual inventory, the counseling, the information services, the placement services, and the follow up services,10. Berdasarkan pendapat di atas kegiatan pelayanan BK mcncakup: pengumpulan data, konseling, pembcrian informasi, pcnempatan dan tindak lanjut. Senada dengan itu Bernard dan Fullmer menambahkan research and consultatin11 , yang berarti pemahaman dan konsultasi . Selanjutnya Gibson dan Mutchell mengemukakan tugas gum pembimbing adalah: 1) assessment of the individual's and other characteristics; 2) counseling the individual; 3) group counseling and guidance activities; 4) career guidance, including tfie providing of occupational educational information; 5) p la cement, follow up, and accountability evaluation: and : 6) consultation with teachers and other school personnel, parents, pupils, in group and appropriate community agencies13. Tugas guru pembimbing adalah mengenal siswa dengan berbagai karakteristiknya, konseling perorangan, bimbingan dan konseling kelompok, melaksanakan bimbingan karir termasuk informasi pendidikan dan karir, penempatan, tindak lanjat dan penflaian, konsultasi dengan guru, semua personfl sekolah, orang tua, siswa, kelompok dan masyarakat.
Dari beberapa pendapat di atas, terIBiat betapa banyak kegiatan yang dapat dilakukan guru pembiinbing di sekolah, yaitu pengumpulan data siswa, memberikan layanan infoimasi, koseling perorangan, koseling kelompok, bimbingan karii', layanan penempatan, .konsultasi dengan personil sekolah lainnya, dan tindak lanjut.
Pada awal perkembangan BK di Indonesia, sampai diterbitkannya SK Menpan No 84 Tahun 1993. Kegiatan p daysman BK belum terpola, sehingga menimbulkan peibedaan persepsi tentang BK di sekolah. Sehubimg dengan itu Prayitno, dkk mengemukakan pelayanan BK di sekolah sebagai salah satu kesatuan, dinaniakan 'BK Pola 17' yang terdiri dari (1) empat bidang bimbingan, yaitu bidang bimbingan pribadi, bidang bimbingan sosial, bidang bimbingan belajar, dan bimbigan karir, (2 ) tujuh jenis layanan, yaitu layanan orientasi, layanan informaasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan pcmbelajaran, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, dan konseling kelompok, (3) lima kegiatan pendukung yaitu; aplikasi instnimentasi BK, penyelenggaraan himpunan data, konferensi kasis, kunjimgan rumah, dan alih tangan kasus;(4) satu wawasam dan pengetalluan yang mantap yang mencakup; pengatian, tujuan, fungsi, prisip, landasan, dan asas BK13. Sekaiang BK 17 berkembang dan dikenal dengan istilali BK !7 Plus, dimana ada penambahan pada bidang pelayanan BK, yaitu bidang pengembangan kehidupan berkeluarga dan pengembangan kehidupan keberagamaan, serta penambahan pada jenis layanan BK, yaitu layanan konsultasi dan mediasi14.
Selanjutnya gagasan tersebut, diakui secara nasional dan dicantumkan dalam ketentuan resmi penyelanggaraan BK di sekolah-sekolah di Indonesia, yakni dalam SK Mendikbud No. 25 Tahun 1995 tentang petunjuk teknis ketentuan pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditya. Tugas pokok guru pembimbing di sekolah, (1). Menyusuu program bimbiiigan, yaitu reucana peltyanan BK dalain bidaiig biliibingaii pribadi, belajar, binibiiigan sosial, dan binibiiigan karir; (2) nielaksaiiakaii program bunbingan, yaitu melaksanakan ftingsi pelayanan pemaliaman, pencegahan, pemeliharaan, dan pengembangaii (pada BK 17 plus ditambah dengan rungsi advokasi) dalam setiap bidang pelayanan: (3) Evahiasi pelaksanaan BK; (4) analisis hasil cvaluasi; dan (5) tmdak lanjut15
D. Pelayanan BK BeAasi.s Kompetensi
Kinerja gum pembimbmg di sekolah tenihat daii pelaksanaan tugas pokoknya Tugas pokok guiTi pembimbing dalain pelayanan BK betbasis kompetensi tentunya mengacu kq)ada tacapainya kompetensi lulusan sesuai dengan tingkat, jsnis, dan jenjang pendidikan dimana gum pembimbing bekerja. Dengan demikian unruk pelaksanaan BK berbasis kompetensi terdapat beberapa panduan, yaitu panduan untuk Sekolah Dasar, Ibtidaiyah, dan sederajat, Sekolah Menengah Pertama dan MTs, Sekolah menengah Atas, Kejuruan, dan Madrasyah Aliyah, dan panduan umum.
Kurikulum berbasis kompetensi berorientasi kepada; 1) hasil dan dampak yang dilhrapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan 2) keberagaman kondisi individu yang dimanifestasikan sesuai dengan potensi dan kebutiihannya. Peran gum pembimbing pada kedua orientasi kurikulum berbasis kompetensi tentunya sangat besar, seperti pada butir pertama, membantu peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang bennakna dan memetik manfaatnya, butir kedua melaksanakan flingsi pemahaman dan penyaluran sehingga keberagaman peserta didik dapat dilayani. Pemahaman tentang peserta didik bukaii hanya oleh peserta didik tetapi juga oleh gum, orang tua dan pihak lain yang inembutiilikan.
Arah kegiatan BK dalam hal mi adalah pemenuhan tugas-tugas perkembangan peserta didik dan pengenalan diri, lingkungan, pengembangan diri, dan pengembangan arah karir. Pemenuhan tugas perkembangan peserta didik tcikait dengan pengenalan dan pemahaman tugas peikembangannya pada setiap jenis dan jenjang pendidikan.

1. Tugas Perkembangan Siswa Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah dan sederajat
a. .Menanamkan dan mengembangkan kebiasaan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b, Mengembangkan keterampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung. c. Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-
hari.
d. Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.
e. Belajar menjadi pribadi yang mandiri.
f. Mempelajari keterampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan.
g. Mengembangkan kata hati, moral dan iiilai-iiilai sebagai pedoman perilaku.
h. Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan lingkungan serta keindahan.
i. Belajar memahami diri sendiri dan orang lain sesuai dengan jsnis kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin.
j. Mengembangkan sikap terhadap kdorapok, lembaga social, serta tanah air bangsa dan negara.
k. Mengembangkan Pemahaman dan sikap awal untuk perencanaan masa depan16.
2. Tugas-Tugas Perkembangan Siswa Sekolah Menengah, Madrasah Tsanawiyah
dan sederajat
a' Mcncapai peikenibangan diri sebagai rcmaja yang berinian dan bertaqwa kcpada Tuhan Yang MahaEsa.
b' Mcmpersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
c Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peramya sebagai pria dan wanita.
d" Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupaji yang lebih luas
8' Mengenal kemampuan, bakat dan minat serta arah kecendrungan karir dan apresiasi seni.
f Mengembangkan pengetahuan dan keterampflan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan atau berperan dalam kehidupan di masyarakat.
8 Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, social dan ekonomi.
h' Mengenal system etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara17.
3. Tugas-Tugas Perkembangan Siswa Sekolah Menengah Umum/Kejuruan, Madras Aliyah dan sederajat
a. Mencapai kematangan dalain beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Mencapai kematangan dalam hubungan dengan teman sebaya» serta kematangan dalam perannya sebagai pria dan wanita.
c. Mencapai kematangan pertumbuhan jasmaniah yang sehat
d. Mengembangkan penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi,serta berperan dalam kehidupan yang lebih luas.
e. Mencapai kematangan dalam pilihan karir
f. Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri, secara emosional, social, intelektual dan ekonomi..
g. Mencapai kematangan gambaran dan siltap tentang kehidupan berkeluarga, bennasyaraltat, berbangsa dan bemegara.
h. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi social dan intelektual serta apresiasi seni
i. Mencapai kematangan dalam system etika dan nilai18.
Dalam upaya mewujudkan tugas-tugas perkembangan peserta didik, kegiatan binibingan konseling mendorong dan memungkinkan hal-hal sebagai berikut:
1) Siswa mengenal dan memahami siapa dirinya, meliputi kekuatan dan kdemahan diri serta masalah-masalah yang sedang dan mungkin dialami.
2) Siswa mengenal dan memahami lingkungamya meliputi lingungan keluarga, tetangga dan lingkungan sekitarnya, lingkungan sekolah, Lingkungan social budaya, serta berbagai kemanfaatan, tuntutan dan pengaruh yang dapat ditimbulkannya.
3) Pengenalan dan pemahaman terhadap terhadap diri dan lingkungan itu dikerahkan untuk pcngembangan diri siswa dalam scgenap aspek pribadinya, termasuk pengembangan arali kariryang hendak diraihnya dunasayang akan datang..
Upaya pemenuhan tugas-tugas perkembangan peserta didik, pada setiap jenjang pendidikan, menjadi perliatian gmii pembunbing. Dengan cara merancaiig arali pelayanan BK untuk setiap bidang layanan BK sesuai tahap dan tugas perkembangan siswa. Baik berkenaal dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, kanr, kehidupan berkeluarga, dan kehidupan beragama.

E. Pengembangan Kompetensi Melalui BK
Dalam panduan umuin pelayanan BK berbasis kompetensi, terdapat 5 langkah, pengembangan kompetensi siswa melalui bimbingan konseling:
1. Tahap pertama, guru pembimbing memperhatikan butir-butir tugas perkembangan siswa sesuai dengan jenjang pendidikan siswa. Bagi guru pembimbing yang bekerja pada tingkat sekolah dasar pahamilah dan perhatikan tugas peikembangan siswa pada usia itu, begitu juga dengan guru pembimbing yang sasaran pelayanannya siswa pada tingkat SLTP dan SLTA.
2. Tahap kedua, butir-butir tugas perkambangan tersebut diorientasikan kepada keenam bidang bimbingan dan konseling (bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, bimbingan karir, bimbingan kehidupan bcrkeluarga dan bimbingan kehidupan keberagamaan)
3. Tahap ketiga buiir-butir tugas perkembangan yang telah diorientasikan kepada bidang bimbingan tertentu dijabaikan kedalam kompetensi-kompetensi yang relevan,
4. Tahap keempat, kompetensi-kompetensi yang dimaksudkan dalam langkah ketiga tcrsebut selanjutnya dijadikan acuan untuk menetapkan materi yang akan menjadi isi layanan dan kegiatan bimbingan dan konselmg lainnya.
5. Tahap kelima, berdasarkan materi yang ditctapkan pada langkah keempat kegiatan (Layanan dan pendukung) bimbingan konseBng dflaksanakan, disertai proses penilaiannya. Penilaian dalam kegiatan BK terdili dan tiga tahap. Pertama, tahap penilaian segera Qaiseg) yang merupakan penilaian tahap awal setelah atau menjelang kegiatan dialtlmi, kedua,penilaian jangka pendek .(laijapen), pcnialaian yang dilakukan setelah satu jenis layanan dilakukan sdang beberapa hari sampai satu bulan, ketiga, penilaian jangka panjang merupakan penilaian lebih menyeluruh setelah dilaksanakannya layanan dengan selang satu unit waktu tertentu seperti satu semester19.
Bentuk aplikasi kurikulum berbasis kompetensi dalam pelayanan BK akan tetjawab dengan bagaimana gum pembimbing memmnskan kegiatannya mengikuti kelima tahap di atas, Di samping rumusan tersebut yang tidak kahh pentingnya adalah bagaimana guru pembimbing melaksanakannya sesuai dengan visi BK, misi, dan tujuan BK. Visi BK terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah berbagai individu berkembang optimal, mandiri, dan bahagia20. Misi BK di sekolah adalah menunjang pengembangan siswa dan memandirikan siswa untuk dapat menyelenggaralcan kehidupan sehari-hari secara etektif melalui penyelenggaraan BK. A gar siswa memiliki kompetensi dalam; beriman dan bertaqwa kcpada Tuhan Yang Maha Esa, pemahaman din dan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan din, antisipasi dan pemenuhan tuntutan masa depan, dan pengaktualisasikan diri secara optimal.
F. Penutup
Dari pembahasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa, kinerja guru pembimbing di sekolah terkait dengan pelaksanaan tugas pokoknya di sekolah. Tugas pokok guru pembimbing yang dimaksud adalah sesuai dengan SK Mendikbud No. 25/0/1995 tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsionaris Guru dan Angka Kreditnya.
Kinerja guru pembimbing dalam pelayanan BK berbasis kompetensi, dimulai dengan pengembangan berbagai potensi peserta didik melalui pelayanan BK. Dalam hal ini ada lima langkah yang perlu diperhatikan guru pembimbing, yaitu memperhatikan tugas perkembangan siswa, tugas perkembangan siswa diorientasikan kepada keenam bidang layanan BK. selanjutnya dijabarkan dalam kompetensi-kompetensi yang relevan, yang selanjutnya dijadikan acuan untuk menciptakan materi, dan terakhir dilaksanakan dan dinilai,
G. Catalan A khir
1. Depdiknas. Panduan Umum Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi. Jakarta : Balitbang Depdiknas. 2002, hal 1
2. Ibid hal 4
3. Depdikbud. Kurikulum Sekolah Menengah Umum tentang Pehaman Teknik Layanan Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Dirjen Dikdasmen. 1996, hal 2.
4. M. Surya. Dasar-Dasar Penyuluhan Konseling. Jakarta: Depdikbud 1988, hal 1-16'
5. A Muri Yusuf. Program Pengembangan Profesionalitas petugas Bimbingan di Sekolah. Disertasi. PPS IKIP Bandung.1995, hal 16-17.
6. Lilyanifda. Analisis Penilaian Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling., Makalah. Pada seminar Profesionalisasi BK di Jambi 1998, hal 1.
7. M. Dachnel K;iniais. Kurikuliini untuk Abad 21 dalain Model Pengclolaan dan Penelitian Kurikulum. Jakarta: Gramedia.1994.
8. Drucker P.F. The Effective Executive. Terjemahan.. Jakarta PT Alex Media Komputindo Gramedia. 1997. hal95.
9. Depdikbud. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 25/0/1995. Tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jakarta :Depdikbud 1995, hal 503
10. Mortensen, D.G & Schmnuler, A.M. Guidance in To Day's School. New York. 1964, hal 8.
11. Bernard, H.W. & Fullmer, D-W. Princyles of Guidance. London: Harper & Low Publisher. 1977, hal 8.
12. Gibson, R.L. & Mitchell, M.H. Introduction to Guidance. New York:
Macmillan Publisher. 1987, hal 67.
13. Prayitno, dkk . Sen Pemandu Pelaksanaan BK di Sekolah . Buku III Pelayanan BK di SMU. Jakarta: Pt Ikrar Mandiri Abadi. Hal 40-41.
14. Prayitno. Seii Layaiian Konseling; Layanan Mediasi. Jurusan BK-FIP TINT Padang. 2004 , hal ii
15. Depdikbud. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 25/0/1995. Tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Krcditnya.. Jakarta :Depdikbud 1995, hal 21
16. Depdiknas. Paduan Pelayanan BK Berbasis Kompetensi: SD, MI, dan Sederajat.2002, hal 11.
17. Depdiknas. Panduan Pelayanan BK Berbasis Kompetensi: SMP, MTsN,,, dan Sederajat. 2002, hal 10
18. Depdiknas. Panduan. Pelayanan BK Berbasis Kompetensi: SMU/Kejunian , MA,,, dan Sederajat. 2002, hal 10.
19. Ibid hal 5
20. Dcpdiknas. Dasar Standardisasi Profesi Konseling . Jakarta: Depdiknas 2004,hal 14.

Penulis: Dra Afinibar, M. Pd, Kons , Lahir di Baurus Tapanuli Tengah 26 Maret 1963. Tamatan Sl IKIP Padang tahun 1986, S2 tamat tahun 2000, Pendidikan Profesi Konselor tamat th 2005. pada jurusan yang sama Bimbingan Konseling. Sekarang bertugas sebagai dosen di Fakultas Dakwah IAIN Imam Bonjol Padang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar